DATA POKOK PERENCANAAN

Data pokok perencanaan disusun berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 merupakan data capaian indikator kinerja dari setiap aspek, fokus menurut bidang urusan penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan kewenangan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Data ini menggambarkan keadaan daerah untuk kebutuhan perencanaan pembangunan daerah menurut bidang urusan penyelenggaraan tingkat sasaran (dampak/impact) pemerintah daeran




NO BIDANG URUSAN/INDIKATOR 2010 2011 2012 2013 2014