DATA POKOK PERENCANAAN
Data pokok perencanaan disusun berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 merupakan data capaian indikator kinerja dari setiap aspek, fokus menurut bidang urusan penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan kewenangan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Data ini menggambarkan keadaan daerah untuk kebutuhan perencanaan pembangunan daerah menurut bidang urusan penyelenggaraan tingkat sasaran (dampak/impact) pemerintah daeran
NO | BIDANG URUSAN/INDIKATOR | 2010 | 2011 | 2012 | 2013 | 2014 |
---|